Latar Belakang
Maraknya berita
tentang pelajar yang tertangkap berkeliaran saat jam belajar sekolah (membolos)
membuat pihak sekolah harus semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak didik
mereka. Meskipun ini merupakan masalah klasik yang terjadi di lingkungan
pendidikan sekolah, tetap saja penanganannya menjadi tidak mudah apabila tidak
ada kerja sama antara pihak sekolah dengan para orang tua wali murid.
Tindakan bolos
sekolah perlu penanganan yang serius. Hal ini dikarenakan tindakan bolos
sekolah merupakan tindakan indisipliner yang akan memicu tindakan indisipliner
lain yang umumnya berkaitan dengan kenakalan remaja yang berakibat penurunan
kualitas remaja sebagai generasi muda penerus bangsa. Misalnya, banyak dari
pelajar yang rela bolos sekolah hanya untuk bermain game online,
merokok, sekedar nongkrong di mall, dan lain-lain. Penanganan bolos
sekolah juga mengantisipasi adanya
pelajar melakukan pelanggaran hukum seperti penggunaan narkoba, senjata
tajam dan peredaran film porno di Handphone.
Senada dengan hal
diatas, permasalahan siswa yang sering bolos sebenarnya dialami bukan hanya oleh siswa yang berada di Indonesia saja, bahkan di Negara Adi daya
seperti Amerika Serikat pun mengalaminya, seperti yang dikutip dari review
artikel, Jurnal : Approaches To Truancy Prevention (2002) berikut ini :
Setiap hari, di
Amerika Serikat ratusan dari ribuan remaja absen dari sekolah tanpa ijin dan
alasan yang jelas. Di negara ini, membolos adalah masalah yang mulai
meresahkan. Karena menurut beberapa penelitian, perilaku membolos sangat
dipercaya sebagai prediktor munculnya perilaku delinkuen pada remaja (studi
mencatat 75-85% pelaku kenakalan remaja adalah remaja yang suka membolos atau sangat
sering absen dari sekolah). Di AS, siswa yang membolos disebut sebagai Person
in Need of Supervision (PINS) atau orang yang
membutuhkan
pengawasan.
Oleh karena itu
setiap pengelola sekolah sangat berkepentingan dan harus betul-betul melihat
absensi siswa sebagai permasalahan yang tidak dianggap remeh begitu saja dalam
penanganan siswa yang sering absen.
Lemahnya komunikasi
pihak sekolah dengan para orang tua wali murid menjadi celah yang dimanfaatkan
siswa didik untuk melakukan bolos sekolah. Apabila tidak melakukan konfirmasi
dengan pihak sekolah, para orang tua pada umumnya tidak memantau anaknya pada
saat jam sekolah, yaitu apakah keberadaan anaknya benar-benar sedang mengikuti
jam kegiatan belajar mengajar disekolah atau sedang berkegiatan ditempat lain..
Berdasarkan
permasalahan diatas maka diperlukan teknologi alternatif yang dapat membantu
orang tua atau wali murid dalam mengontrol keberadaan siswa di sekolah yaitu
melalui sebuah sistem yang dapat memberi tahu orang tua/wali murid akan
keberadaan siswa di sekolah berbasis teknologi SMS (Short Message Service).
Melalui aplikasi ini pihak sekolah bisa memberitahukan keberadaan siswa didik
kepada orang tua wali murid dengan cara
mengirimkan SMS.
Teknologi SMS cocok
digunakan untuk mendukung sistem tersebut karena saat ini sudah banyak digunakan
oleh masyarakat sebagai alat komunikasi. Kelebihan dari SMS adalah biayanya
yang murah, cepat, dan langsung pada tujuan. Mulai dari anak-anak, remaja,
orang dewasa hingga orang lanjut usia hampir semuanya memanfaatkan teknologi
SMS ini. Oleh karena itu, dalam penelitian ini diambil judul “Aplikasi Absensi
Sebagai Alat Kontrol Kehadiran Siswa di Sekolah Berbasis Short Message
Service”. Dengan ini diharapkan dapat membantu baik sekolah maupun orang
tua/wali murid dalam mencegah tindakan bolos sekolah yang akhir-akhir ini
semakin marak dilakukan oleh siswa sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar